Misbakhun menyatakan kesiapannya untuk mundur dari keanggotaan dan kepengurusan partai politik begitu dirinya resmi menjabat sebagai anggota BPK.
“Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan,” kata Misbakhun, saat mengikuti Fit and Proper Test di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Senin (2/9).
Ia pun mengutip pernyataan negarawan Filipina, Manuel Luis Quezon “When my loyalty to state us starting beginning, my loyalty to party is ending.”
Misbakhun menegaskan bahwa ia mafhum betul bahwa mengabdi kepada negara maupun partai sama-sama pengabdian. Atas dasar itu, meskipun ia seorang politisi, namun mantan politisi PKS itu komitmen terhadap perundang-undangan yang berlaku.
Dengan begitu, kata Misbakhun, ketika sudah menjadi bagian dari lembaga tinggi negara seperti BPK RI maka orientasi utamanya akan beralih sepenuhnya kepada negara dan bukan lagi partai.
“Orientasi saya kepada titik tumpu kepada negara. Itu yang paling utama,” tegasnya.
Misbakhun juga menegaskan pentingnya pendekatan pribadi dan silaturahmi dalam membangun sinergi dan kebersamaan, yang menurutnya merupakan bagian penting dari budaya gotong royong di Indonesia.
“Orang pandai harus pandai-pandai. Untuk apa? Pintar saja tidak cukup, pandai saja tidak cukup, perlu pendekatan pribadi, perlu silaturahmi, karena apa? Silaturahmi dan pendekatan pribadi menghasilkan kebersamaan kalau dalam budaya Indonesia itu membangun kegotongroyongan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa BPK bekerja secara kolektif dan tidak bisa berdasarkan kepentingan individu.
Ia berkomitmen untuk berkontribusi positif dalam penguatan kelembagaan BPK, sesuai dengan harapan masyarakat dan tujuan negara yang tercermin dalam konstitusi.
Misbakhun juga menyinggung predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK, menekankan bahwa di balik setiap penilaian tersebut, ada tujuan untuk memperbaiki tata kelola, tanggung jawab, dan keterbukaan dalam pemerintahan. Ditambahkannya, bahwa setiap pelanggaran yang bersifat fraud harus ditindak tegas, karena itu adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan.
“Dan itu bukan keputusan individual. Itu yang saya sampaikan, orang pintar harus pintar-pintar, Pak. Orang pandai harus pandai-pandai di sana karena ini bukan semata angka, bukan semata huruf, tetapi di sana ada program pembangunan, tujuan kita bernegara dan itu semua menjadi bagian yang inheren dalam konstitusi dasar kita yang semua menjadi cita-cita seluruh anak bangsa untuk mewujudkannya,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: