Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya mengatakan, rapat digelar tertutup agar perusahaan travel haji umrah leluasa menyampaikan data.
"Pelaksanaan RDPU dengan para saksi dari pihak travel dilakukan tertutup sebagai salah satu strategi untuk mendorong keterbukaan para saksi dalam menyampaikan keterangan terhadap pansus," kata Wisnu.
Wisnu menyinggung soal adanya tekanan dari para saksi dan anggota Pansus Haji selama dua pekan ini yang berpengaruh pada kondisi psikis saksi terdahulu dan dikhawatirkan berpengaruh terhadap kelanjutan proses penyelidikan.
Untuk menanggulangi tantangan penyelidikan tersebut, lanjut Wisnu, Pansus Haji berinisiatif mengadakan rapat secara tertutup.
"Agar secara psikis, para saksi merasa nyaman sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya," kata Wisnu.
Bahkan, kata Wisnu, tidak menutup kemungkinan dengan rapat tertutup, para saksi jadi lebih leluasa menyebutkan siapa saja pihak yang ikut bermain dalam penyalahgunaan kuota haji tambahan dari kacamata mereka selaku pelaksana kebijakan.
Wisnu mengatakan, para saksi yang didatangkan Pansus Haji yakni biro travel haji khusus yang memiliki isu relasi kuasa dalam konteks penyelenggaraan haji khusus.
Ia menambahkan, keterangan dari para pengusaha travel haji dan umrah ini sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu khususnya saksi dari unsur Kemenag.
"Mereka bukan
policy maker, tetapi
policy doer (pelaksana). Kendati begitu, posisi mereka cukup penting sebagai saksi kunci yang diduga turut terdampak akibat dari kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ini," demikian Wisnu.
Adapun sejumlah pengusaha travel haji dan umrah yang dipanggil Pansus Haji antara lain PT Nur Rima Al-Waali, PT Citra Wisata Dunia, PT Al Bayan Permata Ujas, PT Al Amin Ahsan Travel, PT Makassar Toraja, PT Muhibbah Mulia Wisata.
BERITA TERKAIT: