"Saat ini daya beli masyarakat sedang terpuruk, baik di masyarakat kelas bawah maupun masyarakat kelas tanggung (menengah agak bawah)," ujar Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, kepada
RMOL, Rabu (28/8).
Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan, penghapusan minyak curah dan menggantikan sepenuhnya menjadi Minyakita sudah pasti membawa konsekuensi naiknya biaya produksi, di mana kenaikan itu dibebankan kepada rakyat atau konsumen.
Selain itu, basis kewajiban DMO sendiri didasarkan kepada volume ekspor yang dilakukan produsen minyak sawit (CPO) dan turunannya, sehingga harga yang digunakan pengusaha pun merujuk harga internasional.
Amin Ak menuturkan, di tengah nilai tukar rupiah yang terus terpuruk dibandingkan sejumlah mata uang global terutama dolar AS maupun euro, maka hal itu berdampak pada kenaikan harga minyak goreng untuk pasar dalam negeri, termasuk Minyakita.
"Saya merasa heran, mengapa pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu di saat daya beli masyarakat menurun. Jelas kondisi tersebut membebani rakyat kecil," tegasnya.
"Semestinya kondisi perekonomian rakyat harus menjadi pertimbangan juga, jangan hanya melihat dari sisi pengusaha sawit saja," demikian Amin Ak.
BERITA TERKAIT: