Lalu bagaimana soal jabatannya di Sekretaris Kabinet (Seskab)?
Pramono mengatakan, pada Rabu hari ini (28/8), baru pendaftaran. Sementara untuk penetapan pasangan calon baru digelar 22 September mendatang. Oleh karenanya, dia akan terus bekerja seperti biasa sebagai Seskab.
"Karena ini penetapan baru kemudian tanggal 22 September saya akan bekerja seperti biasa," kata Pramono kepada wartawan di KPU DKI Jakarta.
Meski begitu, Pramono mengaku akan berkampanye menggunakan waktu libur atau cuti. Dia menyebut kampanye pasti dilakukan di luar jam kerjanya.
Saat ini, Pramono masih ingin berkontribusi untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, jika diharuskan untuk mundur, maka hal itu akan dilakukannya.
"Kalau saatnya diperlukan untuk mundur bagi saya ringan-ringan saja, mundur-mundur saja bukan hal yang terlalu serius, tetapi yang tidak kalah pentingnya saya tetap ingin memberikan konstribusi," tuturnya.
"Selama saya masih diberikan kesempatan untuk bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah, bagi Presiden, bagi Wakil Presiden," imbuh Pramono.
Terlebih, kata Pramono, pejabat negara tidak diatur di dalam Undang-undang wajib mengundurkan diri jika mendaftar sebagai calon kepala daerah.
"Yang diatur mundur itu adalah TNI, Polri, kemudian ASN dia wajib mundur, sedangkan pejabat negara pengalamannya banyak, ada yang mau mundur ada yang enggak," demikian Pramono.
BERITA TERKAIT: