Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Belum Maksimal Manfaatkan Putusan MK Soal Threshold

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 26 Agustus 2024, 13:58 WIB
PDIP Belum Maksimal Manfaatkan Putusan MK Soal <i>Threshold</i>
Ilustrasi logo PDIP/RMOLNetwork
rmol news logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai belum maksimal memanfaatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah. 
HUT 79 RI

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menyampaikan, di sisa satu hari jelang pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di kantor-kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah pada Selasa besok (27/8), PDIP baru mengkonkretkan pengusungan di satu provinsi strategis. 

Sementara, terdapat sejumlah daerah atau provinsi lainnya yang sampai saat ini belum dilakukan pengusungan secara resmi oleh PDIP. Seperti Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur. 

PDIP tampak belum bersemangat untuk menunjukkan kualitas sebagai Banteng yang kuat dan tangguh. PDIP baru mengambil peluang di Pilkada Banten dengan mengajukan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi. 

"Ini pun jelas terjadi karena Airin-Ade sudah lama dideklarasikan, kemudian adanya isu membatalkan Airin menghadirkan kekhawatiran PDIP sebagai penonton semata di Banten, sehingga deklarasi Airin-Ade segera dilakukan meski Airin tidak didukung oleh Golkar," ujar Efriza kepada RMOL, Senin (26/8). 

Di samping itu, dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu mendapati, Airin yang diusung menjadi bakal calon gubernur Banten tidak diangkat sebagai kader. 

Menurutnya, hal itu bakal menjadikan PDIP tidak punya daya tawar yang cukup kuat dalam menghadapi kontestasi Pilkada Serentak 2024.

"Ini yang menunjukkan PDIP kurang kuat posisi tawarnya, unjuk gigi, unjuk kualitas. Semestinya para calon yang punya elektabilitas tinggi menjadi kader PDIP, bukan sebaliknya seolah PDIP yang tampak sekali membutuhkan mereka," pungkas Efriza. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA