Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ridwan Kamil Tak Takut dengan Putusan MK 60

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 20 Agustus 2024, 16:59 WIB
Ridwan Kamil Tak Takut dengan Putusan MK 60
Ridwan Kamil di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8)/RMOL
rmol news logo Bakal calon kepala daerah dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus Ridwan Kamil menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah aturan pencalonan kepala daerah.                    
HUT 79 RI

“Saya baru membaca dan mendengar dari media juga jika Itu memang menjadi sebuah keputusan tentu satu harus dihormati kan,” kata Ridwan Kamil ketika ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).

Menurutnya, MK merupakan institusi negara yang memiliki hak untuk me-review undang-undang termasuk undang-undang Pilkada yang berdampak positif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh sebab itu, dia mengaku tidak masalah dengan putusan MK tersebut, dan menerima aturan yang telah ditetapkan itu. 

“Saya tidak masalah karena dengan banyak sedikitpun selama itu sesuai aturan tentunya harus dilakoni. Waktu Walikota Bandung saya 8 pasangan, banyak sekali, ada independennya juga. Waktu Pilgub Jabar, 4 pasang, itu gak ada masalah,” tutupnya.

Dengan demikian, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta jagoan-jagoan lain dari PDIP siap bertarung dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA