Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Skandal Hukum Jangan Tenggelam Oleh Euforia IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 18 Agustus 2024, 16:07 WIB
Skandal Hukum Jangan Tenggelam Oleh Euforia IKN
Pegiat Anti Korupsi Hardjuno Wiwoho/Net
rmol news logo Di tengah euforia upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), terselip persoalan besar yang belum kunjung diselesaikan oleh pemerintah. Kabarnya lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih bermasalah secara hukum.

Semestinya, kata Pegiat Anti Korupsi Hardjuno Wiwoho, skandal hukum ini jangan sampai tenggelam oleh euphoria pesta HUT kemerdekaan 17 Agustus.

Kata dia, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, baik di Jakarta maupun di IKN, tetapi juga pada pembangunan sistem hukum yang bersih, adil, dan merata. 

"Euforia IKN memang menjadi pusat perhatian dalam peringatan 17 Agustus tahun ini, namun saya perlu mengingatkan agar masalah-masalah hukum tetap harus menjadi prioritas," ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis, Minggu (18/8).

Dia mengatakan, upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 yang digelar di IKN memang berhasil mencuri perhatian publik dengan kemegahan dan semangat nasionalismenya. 

Namun di tengah euforia tersebut, Hardjuno memberikan catatan kritis terhadap penyelenggaraan upacara tersebut, terutama dengan banyaknya masalah hukum yang masih membayangi ibu kota Jakarta.

Misalnya, kasus-kasus korupsi kakap yang melibatkan pejabat tinggi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga pelanggaran hak-hak warga.
Semua persoalan ini jangan dikesampingkan.

"Jakarta sebagai pusat pemerintahan selama bertahun-tahun tidak lepas dari berbagai masalah hukum yang hingga kini masih belum tuntas," ungkapnya.

Meskipun beberapa kasus korupsi besar di Jakarta telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun banyak kasus lainnya yang berjalan lambat atau bahkan terhenti. 

"Karena itu saya perlu mengingatkan jangan sampai kasus hukum kakap yang ada tenggelam oleh euforia IKN," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA