"Apakah pemerintah dapat menjamin bahwa itu tidak jatuh kepada para pelajar yang belum menikah,” kata Sekretaris MUI Jabar, KH Rafani Akhyar, dikutip
RMOLJabar, Rabu (7/8).
Lebih lanjut dirinya juga meminta agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Ini penting dilakukan agar tidak ada opini yang menyimpang di kalangan para remaja atau anak-anak.
“Ini akan menjadi tantangan baru untuk orang tua, masyarakat. Jadi harus betul-betul dalam pengawasan anak-anak,” ucapnya.
“Jangan sampai ada opini di kalangan generasi muda diberi pemahaman terkait PP ini,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga berencana melakukan koordinasi dan komunikasi dengan beberapa instansi pemerintah.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui teknis dari PP 28/2024 di lapangan seperti apa. Sehingga pihaknya juga dapat ikut serta dalam pengawasan.
“Tentu saja kita akan melakukan komunikasi, koordinasi, dan karena teknisnya kita belum tahu pelaksanaan seperti apa,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: