Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rakyat Berhak Tuntut Jokowi ke Ranah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 07 Agustus 2024, 18:58 WIB
Rakyat Berhak Tuntut Jokowi ke Ranah Hukum
Presiden RI, Joko Widodo/BPMI Setpres
rmol news logo Potensi Presiden Joko Widodo dituntut ke penegak hukum akibat kebijakan-kebijakan yang tak berpihak masih cukup terbuka. 

Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang, di balik kekuasaan Jokowi yang kuat masih terdapat kekuasaan rakyat.

Sebab, dalam demokrasi, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi ketimbang kepala pemerintahan atau kepala negara. 

Bahkan, pemimpin negara dan pemerintahan di Indonesia dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum (pemilu) yang terbuka dan langsung.

"Langkah yang terbaik adalah publik yang menuntut," ujar Efriza kepada RMOL, Rabu (7/8).

Karena itu, ketika rakyat sebagai penguasa sebenarnya di dalam negara demokrasi ingin menuntut, maka harus mendorong kepala negara dan pemerintahan yang akan menggantikan Jokowi untuk menegakkan supremasi hukum.

"Harus didorong pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk memproses hukum Jokowi, ketika memang ditemukan banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dalam peran dan kerja politik sebagai presiden dua periode," pungkas Efriza. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA