Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Golkar Rekomendasikan Asri AG dan Irwan Maju Pilkada PALI 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Senin, 05 Agustus 2024, 22:52 WIB
Golkar Rekomendasikan Asri AG dan Irwan Maju Pilkada PALI 2024
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI, H. Asri AG dan Irwan, ST resmi mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar/ist
rmol news logo Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada Asri AG-Irwan ST untuk maju di Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 2024, Sumatera Selatan. Penyerahan rekomendasi itu dilakukan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, didampingi oleh Ketua DPD Golkar Sumsel, Bobby Adhityo Rizaldi, Calon Anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel 1, Yudha Novanza, dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten PALI, Suarno, SE.

"Syukur Alhamdulillah, hari ini kami resmi mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar untuk mengikuti Pilkada PALI. Ini adalah langkah awal yang baik untuk meraih kemenangan dalam Pilkada nanti," kata Asri AG.

Calon Wakil Bupati Irwan, ST, menambahkan bahwa rekomendasi ini merupakan jawaban dari harapan masyarakat PALI yang telah memberikan dukungan kepada mereka. 

Irwan mengungkapkan harapan agar dukungan ini diikuti oleh partai politik lain untuk membentuk koalisi yang solid dalam membangun Kabupaten PALI.

"Alhamdulillah, Allah SWT telah menjawab harapan masyarakat PALI. Kami berharap dukungan ini akan memotivasi partai politik lain untuk bergabung bersama kami. Kami siap berkoalisi untuk mewujudkan PALI Madani," kata Irwan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD PALI.

Irwan juga mengajak seluruh kader Partai Golkar di Bumi Serepat Serasan untuk bersatu dan mendukung pasangan Asri - Irwan dalam Pilkada PALI 27 November mendatang. 

"Tunggu saja tanggal mainnya. Kami memohon dukungan penuh dari seluruh kader Partai Golkar untuk memenangkan Pilkada," pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA