Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan: Putusan Mahkamah Internasional Langkah Bijaksana untuk Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 22 Juli 2024, 20:06 WIB
Puan: Putusan Mahkamah Internasional Langkah Bijaksana untuk Palestina
Ketua DPR Puan Maharani/Ist
rmol news logo Putusan Mahkamah Internasional atau International Court  Justice (ICJ) yang memutuskan Israel harus angkat kaki dari wilayah Palestina disambut baik Ketua DPR Puan Maharani.

Puan lantas mendorong negara-negara dunia untuk mengambil aksi upaya perdamaian di Palestina.

“Putusan ICJ atau Mahkamah Internasional merupakan langkah bijaksana untuk Palestina dan demi terciptanya keadilan internasional,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7).

Mantan Menko PMK ini menuturkan keputusan ICJ dapat menjadi titik awal baru dalam upaya mencapai perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina.

Atas dasar itu, Puan menilai putusan ICJ menjadi kekuatan hukum untuk menghentikan pendudukan Israel di Palestina.

“Mahkamah Internasional telah menegaskan pendudukan Israel di Palestina melanggar hukum internasional," jelas dia.

"Maka kami parlemen Indonesia mendukung implementasi segera putusan tersebut dan agar Israel segera menghentikan konflik, khususnya di jalur Gaza,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA