Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Partai Negoro Tolak Jokowi Masuk DPA Pemerintahan Prabowo

Tercium Gelagat Imunitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 21 Juli 2024, 22:00 WIB
Partai Negoro Tolak Jokowi Masuk DPA Pemerintahan Prabowo
DPP Partai Negoro/Ist
rmol news logo Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dianggap hanya untuk memberikan imunitas politik dan hukum.

Karena itulah DPP Partai Negoro menolak Joko Widodo  masuk dalam DPA di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu merupakan sikap Partai Negoro terkait wacana pengaktifan kembali DPA untuk menggantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Kami menduga dan mencium aroma kuat bahwa pengaktifan DPA ini hanya sekedar untuk mengakomodir Jokowi pasca pensiun 20 Oktober nanti," kata Ketua Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Negoro, Satyo Purwanto, Minggu (21/7).

Partai Negoro mencium adanya gelagat bahwa DPA dimanfaatkan untuk memberikan imunitas politik kepada mantan Presiden Jokowi yang diduga kuat banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran dari segi konstitusi, serta kolusi dan nepotisme.

"Sesuatu yang tidak lazim ya, karena prosesnya pun sangat singkat sekali," tutur Satyo.

Akan tetapi, kata Satyo, jika memang DPA sangat dibutuhkan, Partai Negoro mengusulkan 4 kriteria.

"Pertama, tidak boleh mantan presiden, apalagi Presiden Jokowi," tegas Satyo.

Yang kedua kata Satyo, yakni para ketua umum atau elit partai politik tidak boleh ada di lembaga DPA lantaran akan terjadi conflict of interest yang tinggi.

"Selanjutnya, para pihak yang terduga bermasalah dengan hukum, dan yang keempat tidak boleh orang yang dianggap sebagai titipan oligarki," pungkas Satyo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA