"Kami berupaya berpikir positif. Semoga apa yang dituduhkan kepada Mbak Ita tidak terbukti," kata Jurubicara PDIP, Chico Hakim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/7).
Chico tidak memungkiri kasus rasuah yang menjerat kadernya itu menjadi diskusi panas di publik lantaran Mbak Ita digadang-gadang akan kembali maju di Pilkada 2024.
Apalagi, Mbak Ita ditetapkan tersangka bersama suami yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Alwin Basri dalam tiga kasus korupsi.
"Kami memiliki satu catatan, tidak dapat dipungkiri apabila masyarakat kami menduga bahwa hal ini ada kaitannya dengan pencalonan kembali Mbak Ita sebagai Walikota Semarang," tandasnya.
Selain Mbak Ita dan suaminya, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Informasi yang diterima redaksi, dua orang lainnya adalah Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.
Keempat orang ini sudah dicegah ke luar negeri lantaran diduga terjerat tiga kasus korupsi, yakni korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta gratifikasi tahun 2023-2024.
BERITA TERKAIT: