Menurut Fahira, keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana perjudian online ini membuktikan aparat penegak hukum memiliki kemampuan yang mumpuni.
"Dalam melacak dan memantau aktivitas judi online serta menganalisis pola dan modus operandi sindikat," kata Fahira lewat akun Instagram resminya, dikutip Rabu (17/7).
Senator Jakarta itu pun berpesan kepada semua bandar dan sindikat judol, untuk segera bertobat dan menghentikan aktivitas. Sebab sudah banyak masyarakat yang hidupnya semakin berat akibat kecanduan judol.
"Sudah terlalu banyak penderitaan dan korban akibat praktik judi online yang kalian jalankan," tegas Fahira.
Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan polsek jajaran mengungkap tindak pidana perjudian online sebanyak 23 kasus periode 8 Juni 2024 hingga 11 Juli 2024.
Dari pengungkapan selama sebulan, penyidik telah menangkap sebanyak 29 orang yang terdiri dari 17 pemain dan 12 telemarketing.
"Penyidik menemukan bahwa perjudian online tersebut merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja, dengan jumlah perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir sekitar Rp200 miliar," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi saat jumpa pers.
BERITA TERKAIT: