Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi PDIP Minta Pemerintah Jangan Menganaktirikan Pesantren

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 17 Juli 2024, 03:46 WIB
Fraksi PDIP Minta Pemerintah Jangan Menganaktirikan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR, I Komang Koheri/Net
rmol news logo Anggota Komisi VIII DPR, I Komang Koheri meminta pemerintah pusat dan daerah, sejatinya harus memperhatikan keberadaan pondok pesantren dan madrasah. 

“Jangan sampai, pondok pesantren dan madrasah dianaktirikan. Karena mereka juga generasi-generasi muda, generasi generasi penerus kita. Jadi di pondok pesantren, di pendidikan keagamaan juga untuk memecahkan permasalahan-permasalahan bangsa kita di masa depan,” kata Komang dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (16/7).
  
Politisi Fraksi PDIP tersebut mengatakan hal itu karena adanya temuan bahwa terjadi kurang merata penyaluran Dana BOS dan PIP Pesantren. Kemudian banyak sarana dan prasarana pesantren dinilai masih kurang memadai.
 
“Juga tadi tidak meratanya untuk bantuan BOS ya seperti juga pendidikan umum, lalu juga mengenai sarana dan prasarananya. Padahal pondok pesantren, pendidikan agama ini sangat diminati oleh masyarakat Sumatera Selatan,” tuturnya.
 
Lebih lanjut, Komang mendorong agar Dana BOS dan PIP untuk pesantren dapat ditingkatkan. Dia pun merasa permasalahan ini harus dibawa ke Badan Anggaran untuk dibicarakan lebih lanjut lagi.
 
“Ya bahwa nanti BOS, PIP itu kami akan minta ditingkatkan jumlahnya agar juga keseluruhan apapun mendekati juga (pendidikan umum), khususnya pendidikan agama ini.  Oleh karena itu kita akan membawa aspirasi di Badan Anggaran,” tegas dia. 

“Agar pendidikan agama, khususnya pondok pesantren ini dapat ditingkatkan. Karena kita sekarang kan sudah ada Undang-Undang tentang Pondok Pesantren ya, bahkan tadi di provinsi juga sudah ada perda tentang pondok pesantren,” tandas Komang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA