"Hadirnya pansus untuk mengevaluasi kinerja perbankan dan lembaga keuangan non-bank yang diduga ikut membantu tranksasi pembayaran judol ini," kata Aboe merespon usulan Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri agar DPR membentuk Pansus Judol di Jakarta, Selasa (16/7)
Aboe mengaku ingin tahu sejauhmana Bank Indonesia (BI) memberikan izin terhadap penyelenggara layanan jasa pembayaran dan bagaimana peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasinya.
Politisi PKS ini mengaku prihatin akan maraknya transaksi judol yang semakin digemari masyarakat hingga anggota dewan.
Apalagi banyak kasus bunuh diri akibat judol. Karena itu, Aboe akan membahas usulan pembentukan Pansus judol bersama anggota Fraksi DPR lainnya.
“Sosialisasikan akan kita lakukan dengan sejumlah fraksi agar Pansus Judol ini bisa dibentuk dan membongkar praktik jasa layanan pembayaran judol yang diduga didukung oleh sistem perbankan dan lembaga keuangan non bank,” kata Aboe.
Aboe juga setuju jika dana transaksi judol dikembalikan ke negara. Artinya, bank tidak hanya sebatas memblokir rekening, tetapi bank wajib mengembalikan dana tersebut ke negara.
BERITA TERKAIT: