Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 02 Juli 2026, 19:57 WIB
Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Meta langsung menggelar pertemuan menyikapi persoalan maraknya spam judi online (judol) di kolom komentar pada sejumlah platform seperti platform Instagram dan Facebook. 

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan, salah satunya yakni pembentukan tim bersama. Menkomdigi Meutya Hafid menyebut pihak kepolisian dan PPATK juga akan dilibatkan dalam tim tersebut.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung keterlibatan Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam memberantas spam komen judol. Sahroni menilai, penanganan ini bukan hal yang sulit bagi Polri.

“Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol. Saya yakin ini bukan hal yang sulit bagi Polri, karena memang ini sudah sangat gamblang dan kasatmata, tinggal ditelusuri oleh Siber Polri. Ini akan kami sangat awasi dan kritisi,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

“Karena hampir semua kolom komentar media sosial, mulai dari akun media massa, akun instansi pemerintah, akun public figure, bahkan sampai live streaming rapat Komisi III DPR RI kerap dipenuhi komentar promosi judol. Sudah sangat meresahkan,” tambahnya.

Legislator Nasdem ini pun meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri turut membongkar operator-operator spam komen judol tersebut. Sebab ia meyakini, spam komen tersebut merupakan akun bot yang dikendalikan secara masif.

“Ini jelas bukan dilakukan secara manual, melainkan diduga menggunakan jaringan bot yang terorganisir. Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya. Jadi jangan sekedar menghapus komentar-komentarnya,” jelas dia.

“Pokoknya negara harus tegas karena praktik seperti ini bukan hanya mengganggu ruang digital, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem judol yang merusak masyarakat,” tandas Sahroni. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA