Idarah Wustha Jamiyyah Ahlith Thariqah al Mu’tabarah an Nahdliyyah (Jatman) DKI Jakarta bahkan mendesak polisi menangkap korporasi penjual miras merek “Newport” karena telah melakukan penistaan agama secara jelas.
“Polisi harus segera menangkap pelaku korporasi penistaan agama itu, karena sudah melakukan penistaan agama, buktinya sudah jelas,” tegas Irawan Santoso Shiddiq,selaku Mudir Jatman DKI Jakarta kepada wartawan pada Selasa (11/08/2026).
Menurutnya, perbuatan tersebut sudah sangat melakukan penghinaan terhadap agama Islam yang tidak bisa ditolerir lagi.
“Itu menistakan agama dalam dua kali bentuk, mempromosikan miras kepada orang Islam, kemudian menggunakan Al Quran untuk ditukar miras, ini sudah sangat melecehkan,” tegasknya lagi.
Dalam pandangannya, pelaku penistaan agama itu bukan sebatas personal. Bahkan, katanya, perbuatan tersebut bukan delik aduan.
“Polisi harus bertindak cepat selaku aparat penegak hukum, jangan sampai lalai hingga menimbulkan amarah massa karena perbuatan penistaan agama itu,” pungkasnya.
Media sosial maya dihebohkan dengan potongan video yang menayangkan promosi miras gratis di sela-sela festival musik The Sounds Project di mana Newport membuka stand pameran.
Di depan stand Newport, sales dan pembawa acara menantang (challenge) bagi siapa saja pengunjung yang bisa menghafal surat Ad Dhuha akan mendapatkan miras gratis.
Sementara The Sounds Project selaku penyelenggara event secara tegas menyatakan marah, kecewa, dan mengecam perilaku yang menjadi sorotan tersebut.
Mereka menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan terhadap tindakan yang menjadikan agama sebagai bahan challenge maupun sebagai bagian dari promosi produk.
“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tegas The Sound Project.
BERITA TERKAIT: