Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Terlalu Bernafsu, Kasus Harun Masiku Saja Mandek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 16 Juli 2024, 13:35 WIB
KPK Terlalu Bernafsu, Kasus Harun Masiku Saja Mandek
Dosen pemerintahan Universitas Pamulang yang juga pengamat politik Citra Institute, Efriza/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik pedas, usai Wakil Ketuanya, Alexander Marwata, menyatakan Sprindik kasus korupsi harus diterbitkan oleh satu-satunya lembaga antirasuah itu.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang, Efriza, menilai, pernyataan wakil ketua KPK itu menggambarkan kondisi internal yang tak lagi mampu menangani kasus-kasus korupsi yang belum selesai.

"Sebenarnya KPK menunjukkan tidak mampu mengambil semua kasus," kata Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (16/7).

Menurutnya, ada satu kasus yang sampai saat ini tidak dapat diselesaikan KPK, yaitu Harun Masiku.

Bagi Efriza, nilai ideal yang disampaikan Alexander Marwata cuma angan-angan yang dilandasi ambisi tanpa bukti, karena faktanya ada kasus yang bertahun-tahun tak pernah selesai.

"Jika satu pimpinan lembaga saja sudah berbicara cakupan besar, sedangkan cakupan kecil saja tak sanggup, itu sama saja nafsu besar tetapi realitas kecil saja tak terpenuhi," tuturnya.

Karena itu, pengamat politik Citra Institute itu memandang sebaiknya KPK tidak usah mengambil alih seluruh penanganan kasus korupsi.

"Fokus saja menyelesaikan satu persatu persoalan," tutup Efriza.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA