Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Publik Cenderung Menyetujui Keputusan DPR soal Revisi UU Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 12 Juli 2024, 04:03 WIB
Publik Cenderung Menyetujui Keputusan DPR soal Revisi UU Polri
Diskusi publik bertema "Revisi UU Polri dalam Perspektif Kaum Muda", di Jakarta/Ist
rmol news logo Keputusan DPR RI yang menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI mengundang pro dan kontra.

Polri berharap revisi ini menjadi manfaat bagi kepolisian dan bisa bekerja lebih baik, salah satunya dengan bertambahnya usia pensiun, pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara juga semakin bertambah.

"Kami memandang, keputusan melakukan revisi ini layak untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR dan pemerintah hingga selesai menjadi UU dengan tetap melibatkan partisipasi publik," kata Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi saat membuka acara diskusi publik bertema "Revisi UU Polri dalam Perspektif Kaum Muda", di Jakarta, Kamis (11/7).

Edi mengaku percaya revisi UU Polri akan memperkuat cita-cita reformasi untuk penguatan sistem demokrasi, negara, dan hak asasi manusia untuk kepentingan melindungi rakyat.

"Bukan sebaliknya, revisi UU Polri ini berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia," kata Edi.

Seperti diketahui, substansi yang diatur dalam RUU Polri ini terkait perubahan usia pensiun anggota Polri, perluasan wilayah hukum polri yang meliputi wilayah negara.

Selanjutnya wilayah yuridiksi, wilayah perwakilan Indonesia di luar negeri yang memiliki kekebalan diplomatik, kapal laut berbendera Indonesia di wilayah laut internasional, pesawat udara yang teregistrasi dan berbendera Indonesia serta ruang siber dan penyesuaian jabatan PNS menjadi ASN di lingkungan Polri.

Ketua bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Rifyan Ridwan Saleh mengingatkan bahwa dengan adanya revisi UU Polri ini, korps Bhayangkara harus bisa memperbaiki citranya.

"Pada prinsipnya HMI mendukung revisi ini, namun harus bisa memperkuat Polri dan meningkatkan kinerja Polri untuk pelayanan masyarakat," kata Rifyan. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA