Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan, judi online telah menjerat banyak buruh dan menghabiskan upah mereka yang rendah, serta memperburuk kondisi ekonomi dan kehidupan sosial.
"Judi online tidak hanya menggerus ekonomi buruh, tetapi juga membuat mereka tidak fokus bekerja, karena tekanan dari penagih hutang pinjaman online (pinjol)," kata Said, lewat keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (9/7).
KSPI juga menegaskan, pemberantasan judi online merupakan langkah krusial yang harus diambil Kominfo, segera.
Pemblokiran situs judi online dan tindakan tegas terhadap bandar judi online sesuai peraturan yang berlaku adalah tindakan yang sangat diperlukan.
Selain itu KSPI juga mengharapkan pemerintah mengambil langkah serupa terhadap pinjaman online ilegal.
"Pemblokiran aplikasi pinjaman online ilegal harus dilakukan, karena judi online dan pinjaman online ilegal musuh bersama kaum buruh," tandas Said Iqbal.
BERITA TERKAIT: