Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 08 Juli 2024, 16:09 WIB
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR RI telah menerima setidaknya empat Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) .Yaitu RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Imigrasi.

"Sudah, sudah masuk, ada empat Surpres yang sudah masuk. RUU Kementerian negara, RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Imigrasi," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Meskipun Pimpinan DPR telah menerima 4 Surpres itu, Dasco menyebut bahwa pemerintah belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Surpres tersebut.

"Kalau Surpresnya sudah (diterima), tapi DIM-nya belum, kan kita belum tahu apa yang diubah atau keberatan pemerintah atau yang dikoreksi begitu," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Lebih jauh, Dasco menambahkan, besar kemungkinan pembahasan empat RUU itu akan dilakukan pada masa sidang berikutnya. Hal ini mengingat DPR segera memasuki masa reses.

"Nunggu DIM dari pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan akan dilakukan pada waktu depan," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA