Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembahasan RUU Polri Alihkan Fokus Rakyat pada Masalah Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 02 Juli 2024, 14:25 WIB
Pembahasan RUU Polri Alihkan Fokus Rakyat pada Masalah Besar
Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun (kedua dari kiri)/Ist
rmol news logo Polemik Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) terus bergulir, hingga mendorong kalangan kampus angkat bersuara.

Hal tersebut diungkapkan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun dalam diskusi publik bertajuk RUU Polri: Optimalisasi fungsi atau ancaman demokrasi, yang diadakan BEM UNJ di kampus Rawamangun, Senin (1/7).

"Kita harus pahami situasi di negara kita saat ini, telah memasuki sebuah episode yang dinamakan 'Autocratic Legalism' yang menggambarkan penggunaan hukum oleh penguasa untuk memperkuat posisi mereka," kata Ubedillah dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/7).

Dia pun menjelaskan, kaitan kondisi ekonomi sebagai sesuatu yang tidak bisa terlepas dari yang namanya politik, dimana kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini stagnan di 5 persen, hal ini disebabkan karena Indeks demokrasi kita rendah hanya 34 dari 100.

"Sehingga investor enggan untuk berinvestasi ke negara kita, sehingga pertumbuhan ekonomi kita stuck. RUU Polri yang kita diskusikan saat ini akan membatasi kebebasan sipil seperti yang terdapat pada pasal 14, 16 dan seterusnya, ini menjadi salah satu faktor yang membuat angka demokrasi kita semakin menurun," jelasnya.

Dia juga mengkaitkan bagaimana janji Presiden Jokowi terkait penyederhanaan UU lewat omnibuslaw yang nyatanya tidak jelas.

"Jika kita kembali ke 5 tahun lalu, Presiden Jokowi berjanji akan membuat UU Omnibus Law yang bernama UU Cipta Kerja yang akan membuka banyak sekali lapangan kerja untuk Gen Z. Tapi nyatanya saat ini dari data BPS ada 9 Juta Gen Z yang menganggur," Sesalnya.

Baginya ada yang salah dengan kebijakan pemerintah. Pemerintah kemudian membawa isu-isu salah satunya RUU Polri ini agar menjadi sebuah bahasan kita.

"RUU Polri ini setidaknya mengalihkan dari dosa-dosa pemerintah yang disebut dengan Nawa Dosa Jokowi pada Mahkamah Rakyat yang diadakan beberapa waktu lalu. Harapan saya mahasiswa bisa terus bersuara bukan hanya mengenai RUU Polri ini," bebernya.

Lantas dia pun menegaskan pasal-pasal yang kontroversi dalam RUU Polri agar di-drop.

"Pasal-pasal kontroversi dalam RUU Polri seperti pasal 13, 14, 16 dan lainnya di-drop saja karena selain jadi tumpang tindih juga akan ancam demokrasi," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA