Hal tersebut sesuai hasil Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jakarta di Wisma Tugu Kemenag RI Cisarua, Bogor pada Rabu (29/5).
Ketua Bappilu DPW PPP DKI Jakarta, Gea Hermansyah mengatakan, hasil Rapimwil tersebut merupakan keputusan dalam Rapimcab PPP se-DKI Jakarta yang telah disepakati bersama oleh seluruh Dewan Pimpinan Cabang se-DKI Jakarta beserta para pengurus dan kader.
"Hasil Rapimwil juga menegaskan bahwa jika ada oknum-oknum yang melakukan tindakan-tindakan di luar kesepakatan Rapimwil dan Rapimcab maka DPW PPP DKI Jakarta akan melakukan tindakan tegas," kata Gea dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/6).
Gea menegaskan, hingga saat ini seluruh pengurus dan kader PPP se-DKI Jakarta masih tetap solid dan satu komando kepada Ketua DPW PPP DKI Jakarta yang juga Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki untuk mendukung sepenuhnya kepemimpinan Mardiono.
Sementara itu, Pasca Rapimwil DPW PPP DKI Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IX yang diikuti oleh seluruh pimpinan wilayah se-Indonesia selama dua hari 6-7 Juni 2024 di Hotel Le Semar, Karawaci, Serang, Banten.
Dalam Rapimnas tersebut seluruh peserta sepakat untuk menyukseskan dan memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Termasuk kesepakatan menjalankan agenda partai sesuai AD/ART yang berlaku, salah satunya muktamar yang akan dilaksanakan pada 2025 mendatang.
Pimpinan Rapimnas yang juga Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara menyebutkan, ada beberapa poin hasil dari Rapimnas. Antara lain peserta sepakat untuk menindak tegas setiap provokasi, adu domba, atau upaya mengganggu soliditas internal dalam bentuk apa pun yang dapat mempengaruhi perpolitikan menjelang Pilkada 2024.
Dengan demikian, maka DPW PPP DKI Jakarta akan mengambil mengambil sikap tegas, dari mulai sanksi ringan sampai dengan yang terberat berupa pemecatan terhadap kelompok-kelompok atau oknum-oknum kader yang melakukan tindakan di luar kesepakatan Rapimwil DPW PPP DKI Jakarta dan Rapimnas.
BERITA TERKAIT: