Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria menjelaskan, pembangunan website dan pusat data sama halnya dengan membangun rumah pribadi.
"Kalau seandainya sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga, akan sangat beresiko," ujar Hariqo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/6).
Menurutnya, pembangunan pusat data suatu negara tidak bisa diserahkan pihak swasta atau bahkan pihak asing.
"Karena dia tahu detail,
rigid kelemahan dari rumah itu, selain melahirkan ketergantungan jika ada masalah," sambungnya menegaskan.
Karena itu, peretasan PDN yang diiringi dengan tak bisa diaksesnya website-website pemerintah, tidak bisa dipungkiri karena ada kelemahan keamanan digital di Indonesia.
"Website-website, aplikasi-aplikasi pemerintah baik di pusat dan daerah harus jadi teladan, jangan gampang di hack, atau seperti sekarang mudah disusupi iklan tak pantas seperti iklan judi online, dan lain-lain," demikian Hariqo.
BERITA TERKAIT: