Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria menilai, Komisi I DPR mempunyai wewenang untuk mengecek pelaksanaan kebijakan pemerintah.
"Saya menyarankan Komisi I DPR RI segera memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab tentang keamanan data," ujar Hariqo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/6).
Hariqo menjelaskan, PDN yang meskipun sekarang ini masih bersifat sementara, seharusnya dapat dilindungi dan pembangunannya tidak bisa diserahkan kepada pihak luar.
"Komisi I DPR RI sudah sering mengingatkan agar Pusat Data Nasional yang akan dibangun benar-benar super serius memperhatikan keamanan data. Karena data sangat terkait erat dengan kedaulatan," kata Hariqo.
Maka dari itu, Hariqo berpendapat, peretasan terhadap PDN harus segera diusut Komisi I DPR supaya bisa diselesaikan pemerintah.
"Jika diperlukan bisa dilakukan rapat tertutup, rapat terbatas, karena sangat mungkin apa yang dibicarakan dalam Rapat antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian, Lembaga, Badan terkait juga dalam pantauan para
hacker," kata Hariqo.
"Evaluasi keamanan data dan strategi keamanan data itu sendiri juga merupakan rahasia negara," demikian Hariqo.
BERITA TERKAIT: