Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Benny Rhamdani Akui Negara Belum Hadir untuk PMI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 26 Juni 2024, 03:39 WIB
Benny Rhamdani Akui Negara Belum Hadir untuk PMI
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kedua dari kiri) di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/6)/Ist
rmol news logo Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengharapkan bahwa negara selama ini belum benar-benar hadir untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurut Benny masih banyak masalah yang dihadapi PMI sehingga setiap hari banyak pengaduan yang masuk.

“Negara belum hadir kepada PMI, tentunya pernyataan saya ini berisiko tapi itu faktanya. Ada 11 permasalahan yang terjadi salah satunya perjanjian penempatan pekerja antar negara, pendidikan anak-anak PMI di Malaysia, dan barang kiriman PMI,” tegas Benny saat raker bersama Komite III DPD di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/6).

Benny mengutarakan modus operandi penempatan ilegal PMI yaitu menggunakan visa yang tidak sesuai. Para ilegal PMI ini menggunakan visa umroh, wisata, dan ziarah.

“Untuk mencegah ini mudah, kita hanya meminta komitmen negara untuk menyelamatkan anak bangsa ini. Artinya dibutuhkan komitmen negara atau penegak hukum untuk menyelamatkan anak bangsa,” tukasnya.

Sementara itu, Komite III DPD RI menilai masih banyak PMI yang berpendidikan SMP dan SD.

Hal itu berpengaruh pada kompetensi dari para PMI tersebut, yang menyebabkan banyak PMI yang bekerja di sektor informal.

“Data menunjukkan masih banyaknya PMI non prosedural yang bekerja di negara penempatan, dan mendominasi banyaknya pengaduan. Dengan kontribusi PMI yang sedemikian besar bagi perekonomian negara, sudah sepatutnya negara hadir dan memperlakukan PMI dengan baik dan memberikan pelindungan bagi mereka dan keluarganya,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri.

Dia menjelaskan, meningkatnya jumlah penempatan PMI berdampak pada meningkatnya jumlah pengaduan. Berdasarkan data BP2MI, jumlah pengaduan PMI mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

“Dibutuhkan adanya perbaikan secara sistematis dan menyeluruh, agar kehadiran PMI dapat memberikan manfaat kesejahteraan dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Pada tahun 2022, tercatat ada sebanyak 1.987 aduan Pekerja Migran Indonesia. Kemudian di tahun 2023, jumlah pengaduan naik 1 persen menjadi sebanyak 1.999 pengaduan.

Pengaduan PMI pada tahun 2023 didominasi oleh PMI non prosedural dengan proporsi 81 persen. Sementara itu, pengaduan PMI prosedural dengan proporsi 19 persen.

“Memang kita menemukan beberapa hal permasalahan. Apalagi di daerah saya Kaltara, banyak sekali yang bekerja di Malaysia dan banyak juga yang dideportasi. Saya sampaikan kepada penegak hukum jika masyarakat tidak mengerti tolong ajarkan. Jika itu sindikat beda cerita,” pungkas Hasan Basri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA