Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Majelis Pakar PPP Sepakat Muktamar Digelar 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 20 Juni 2024, 10:21 WIB
Majelis Pakar PPP Sepakat Muktamar Digelar 2025
Pembukaan Rapimnas IX PPP/Ist
rmol news logo   Tersebarnya surat yang dikirimkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, membuat Ketua Majelis Pakar PPP Prof Prijono Tjiptoherijanto tidak habis pikir.

Dikatakan Prijono, surat tersebut dikirim pada 1 Mei 2024, dengan sifat surat adalah internal.

Adapun surat yang dimaksud Prijono, berasal dari  Dewan Majelis PPP yang meminta kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di bawah Plt Ketum Mardiono segera menggelar muktamar pada tahun ini.

“Surat tersebut sudah sejak 1 Mei. Berarti ada orang dalam, wong surat disampaikan langsung kepada Ketum, kok jadi keluar,” kata Prijono kepada wartawan, Kamis (20/6).

Prijono mengatakan tidak sepatutnya soal surat menyurat tersebut muncul ke permukaan publik dan membuat gaduh partainya.

Sebab menurutnya, soal muktamar pada akhirnya telah disepakati dan ditegaskan dalam Rapimnas IX, yaitu akan dilaksanakan sesuai waktunya berdasarkan AD/ART partai tahun 2025.

“Bagaimana juga kita harus setuju, karena Rapimnas adalah keputusan resmi dalam partai. Pokoknya begitu saja, jangan dibuat repot hanya karena masalah surat yang jadi kemana-mana,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Pakar DPP PPP Fernita Jubahar Amirsyah ikut menegaskan bahwa Rapimnas ke-IX yang dihadiri oleh 38 ketua wilayah PPP se-Indonesia pada 6-7 Juni 2024 telah menghasilkan keputusan muktamar akan dilaksanakan pada 2025.

Sehingga, kata dia, saat ini PPP se-Indonesia sedang fokus menghadapi Pilkada 2024.

Hal tersebut senada dengan Ketua DPW PPP NTT Djainudin Lonek yang meminta DPP PPP untuk menindak tegas setiap kader atau pengurus partai yang membuat gaduh jelang Pilkada 2024.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA