Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bakal Disikat, Pinjol dan Judol seperti 'Adik-Kakak'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 14 Juni 2024, 15:09 WIB
Bakal Disikat, Pinjol dan Judol seperti 'Adik-Kakak'
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi/Ist
rmol news logo Selain memberantas judi online (Judol) yang kian meresahkan, pemerintah juga memprioritaskan menuntaskan persoalan pinjaman online (Pinjol) ilegal.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan komprehensif, melibatkan semua kementerian,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, lewat keterangan resmi, Jumat (14/6).

Menurutnya, aktivitas judi online sangat berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Ada kecenderungan kedua kasus makin marak dan makin meresahkan masyarakat.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali, Judol sama Pinjol ilegal itu adik-kakak, saudara kandung itu, dua-duanya harus disikat!” tegasnya.

Menkominfo mengungkap Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak.

"Dalam waktu tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online ditandatangani Pak Presiden," ujarnya.

Dia juga menambahkan, penandatanganan SK oleh Presiden Joko Widodo dilakukan usai para menteri yang tergabung dalam Satgas memberikan persetujuan.

"Prosedurnya, semua menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK, saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA