Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan bahwa langkah pemerintah memberikan IUPK kepada ormas keagamaan tidak tepat di tengah carut-marut dunia pertambangan serta terkait dengan kompetensi ormas keagamaan.
“Salah-salah ini dapat menjerumuskan ormas keagamaan, sebagai penjaga moral masyarakat, ke dalam ‘dunia hitam’ pertambangan,” kata Mulyanto dalam keterangan resminya, Jumat (14/6).
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, semestinya pemerintah mengatur usaha pertambangan sesuai dengan amanat konstitusi, agar kekayaan alam yang dikuasai negara benar-benar dapat memakmurkan kehidupan rakyat.
“Ini dikhawatirkan malah akan memperunyam kondisi pertambangan nasional yang memang sudah semrawut,” katanya.
Mulyanto lantas membeberkan kasus-kasus pertambangan dengan kerugian negara triliunan rupiah akhir-akhir ini yang mulai terungkap.
“Kasus korupsi timah di Babel dengan kerugian negara yang fantastis mencapai 300 triliun rupiah belum tuntas ditangani, namun malah merebak kasus korupsi emas PT Antam, yang besarnya mencapai 109 ton emas,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: