Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Tolak Laporan Staf Hasto Soal Intimidasi KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 13 Juni 2024, 20:58 WIB
Bareskrim Tolak Laporan Staf Hasto Soal Intimidasi KPK
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus/Ist
rmol news logo Penyidik Bareskrim Polri belum menerima laporan polisi dari Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal dugaan penyitaan dan intimidasi yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis (13/6).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus sekaligus kuasa hukum Kusnadi mengatakan laporan yang dilayangkan ditunda sampai ada hasil penetapan praperadilan.

"Maka disarankan oleh Kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu untuk menguji kebenaran apakah betul atau apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan, pemeriksaan badan dan introgasi yang dilakuakan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti dkk di KPK Itu menyalahi prosedur atau tidak," kata Petrus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis.

Lanjut Petrus mengklaim jika gugatan praperadilan dalam kasus ini menyebut jika penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnadi dan Hasto melanggar prosedur, maka LP baru bisa diterima.

Namun, bila hasil gugatan praperadilan memutuskan proses tersebut sudah sesuai dengan prosedur, maka Petrus bakal menempuh jalur hukum lain.

"Jadi Pak Kusnadi dan Pak Hasto masih ada jalan lain setelah praperadilan entah putusannya kabul atau tidak, bisa mengajukan gugatan perbuatan mrlawan hukum dan atau peradilan umum. Masih ada pintu," kata Petrus.

Sebelumnya, Kusnadi hendak melaporkan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pasalnya, Kompol Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi saat menjalani pemeriksaan.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA