Kedua elemen tersebut bahkan dinilai penting guna memastikan pesta demokrasi, termasuk Pilkada 2024, terlaksana dengan jujur, adil, dan berintegritias.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, saat menjadi narasumber kegiatan "Penguatan Kapasitas Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu bagi Pengawas di Bawaslu Daerah Khusus Jakarta", Senin (10/6).
Kegiatan tersebut dihadiri 94 peserta dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.
"Kunci penting dalam pelaksanaan pilkada yang utama adalah pemahaman geografis mengenai wilayah Jakarta bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi petugas penyelenggara dan pengawas pemilu," kata Rasminto dikutip Selasa (11/6).
Rasminto menerangkan, atmosfer politik Jakarta tergolong kompleksitas. Sebab, menjadi barometer nasional dan kepadatan penduduknya juga tinggi.
"Kondisi demografis yang heterogen serta keragaman sosial, ekonomi, dan berasal dari berbagai latar belakang dengan kepentingan politik yang beragam bisa memicu berbagai bentuk pelanggaran," kata Rasminto.
Karenanya, kata Rasminto, penting bagi penyelenggara dan pengawas untuk memahami faktor geografis lantaran memengaruhi berbagai aspek dalam proses pemilihan.
"Mulai dari pemutakhiran data pemilih dengan objek utamanya adalah data kependudukan, distribusi logistik pemilu, penentuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), hingga pengawasan distribusi surat suara," kata Rasminto.
Menurutnya, penyelenggara pemilu dapat memastikan semua tahapan pilkada berjalan lancar apabila memiliki pemahaman geografis yang mendalam. Apalagi, jika semua pemilih bisa menggunakan hak pilihnya sesuai asas demokrasi.
Akademisi Prodi Geografi Universitas Islam '45 (Unisma) Bekasi ini melanjutkan, pengalaman Pemilu 2024 mesti menjadi pelajaran berharga. Sebab, temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilihan menjadi tolok ukur kinerja pengawas pemilu.
"Selain itu, juga pemahaman regulasi pilkada yang berbeda dengan regulasi pemilu sehingga kemampuan teknis dalam penyusunan laporan hasil pengawasan pemilu jadi hal penting yang harus dikuasai," demikian Rasminto.
BERITA TERKAIT: