"Sudah (dapat lampu hijau). Dia prinsipnya, jangan yang lalu, bikin kegaduhan gitu," kata Fadel kepada wartawan, Minggu (9/6).
Menurut Fadel, wacana amanademen UUD 1945 telah disampaikan kepada Presiden Jokowi beberapa tahun silam. Namun, saat itu, Presiden meminta agar pimpinan MPR menahan diri untuk menggulirkan wacana tersebut lantaran situasi Covid-19 melanda Tanah Air kala itu.
"Presiden Jokowi mengatakan keadaan tidak terlalu bagus. Kita mengalami Covid, keadaan seperti begini jangan nanti timbul kegaduhan. Maka akhirnya kami menahan diri," kata Fadel.
Melihat adanya restu dari Kepala Negara, pimpinan MPR akhirnya melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mantan presiden, wakil presiden, pimpinan partai politik hingga organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk mendapat masukan atas wacana amandemen UUD 1945 ini.
"Amandemen UUD 1945 ini sebuah keniscayaan. Tinggal kita meneliti mana-mana yang sudah tidak sesuai. Jadi amandemen kelima lah bahasa kasarnya. (Wacana) ini diperlukan untuk perbaikan bangsa ini ke depan," demikian Fadel.
BERITA TERKAIT: