Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua HMIP UI Curiga UKT Batal Naik cuma Sementara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 29 Mei 2024, 04:17 WIB
Ketua HMIP UI Curiga UKT Batal Naik cuma Sementara
Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) Universitas Indonesia (UI)/Ist
rmol news logo Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Rihandi menanggapi keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang membatalkan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi yang berada di bawah naungannya.

Rihandi mengingatkan agar mahasiswa dan masyarakat jangan terlena dengan pembatalan kenaikan UKT.

"Sebab akar permasalahannya belum dicabut, yaitu Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar BOP Perguruan Tinggi, dan Kepmendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 yang mengatur tentang besaran standar tersebut," kata Rihandi yang dikutip Rabu (29/5).

Rihandi menilai penundaan kenaikan UKT itu bersifat sementara. Artinya dapat dilakukan kembali sewaktu-waktu, baik oleh Mendikbudristek yang saat ini sedang menjabat, atau Mendikbudristek di periode kepemimpinan berikutnya.

“Harus ada kesungguhan serta political will dari pemerintah dalam memastikan bahwa kenaikan UKT benar-benar dibatalkan bukan hanya saat hari ini, tapi juga di kemudian hari dalam kepemimpinan nasional periode 2024-2029 mendatang,” kata Rihandi.

Rihandi meminta pemerintah agar berkaca pada negara-negara maju serta membaca realita yang ada di lapangan.

Sebab pendidikan yang berkualitas akan berdampak pada peningkatan kapasitas warga negaranya, yang berujung pada kemampuan untuk menjadikan negaranya maju.

Pendidikan yang berkualitas kuncinya adalah kehadiran negara dalam memastikan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan fokus, dan kreatif dalam mencari pendanaan dari berbagai sumber, selain meningkatkan UKT mahasiswa reguler.

Menurut Rihandi, tidak ada satu pun negara maju yang tidak fokus menghadirkan negara dalam memastikan pendidikannya berjalan dengan baik dan lancar.

Artinya negara turut ambil bagian dalam memastikan pendanaan perguruan tinggi.

"Tidak tiba-tiba berupaya melepaskan tanggung jawab pada perguruan tinggi untuk mencari dana secara mandiri, sambil tidak membaca situasi lapangan pendapatan masyarakat yang hari ini tercekik dengan besaran nominal UKT yang direncanakan naik," demikian Rihandi. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA