Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI, Suratna, berharap kegiatan ini bisa menciptakan generasi muda menjadi lebih berani dan berpikir kritis. Hal ini sejalan dengan resolusi tentang partisipasi pemuda dalam proses demokrasi, pada 1 April 2010, yang dikeluarkan oleh organisasi parlemen dunia atau Inter-Parliamentary Union.
“Intinya, menekankan partisipasi penuh pemuda, dalam proses demokrasi yang lebih bermakna, di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional. Agar pemuda dapat memaksimalkan kontribusinya dalam semua bidang, terhadap pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan global," ujar Suratna di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/5).
Atas dasar tersebut, Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Bagian Humas dan Pengelolaan Museum membuka ruang partisipasi serta pembelajaran proses politik kepada pemuda, khususnya mahasiswa sebagai “agent of change” dan “agent of social control”.
Hasilnya, tidak sedikit aktivis mahasiswa yang kemudian duduk menjadi anggota DPR RI maupun anggota DPRD di berbagai wilayah di Indonesia.
Sementara Parlemen Kampus 2024 mengusung tema, “Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Media Sosial yang Bertanggung Jawab: Tinjauan dari Sudut Pandang UU ITE”. Tema ini relevan dengan kehidupan masyarakat yang tidak bisa lepas dari dunia teknologi informasi dan internet.
“Mulai dari usia anak-anak, remaja, hingga orang tua, bisa dikatakan, menjadikan dunia maya sebagai dunia kedua setelah dunia nyata. Maka dari itu, kita harus mengetahui etika hingga seluk beluk dunia internet, agar internet dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia, bukan malah merugikan kita semua," tutup Suratna.
BERITA TERKAIT: