Peristiwa itu terjadi ketika kuasa hukum perkara 117 menyela kuasa hukum 78 Alberthus yang sedang membacakan petitum.
"Siapa yang minta mohon izin tadi?" kata Hakim Saldi dalam sidang.
"Mohon izin yang mulia, kuasa hukum pemohon 117 yang mulia. Mohon maaf terlambat, yang mulia," sambung kuasa hukum perkara 117.
Kemudian, Hakim Saldi Isra meminta agar kuasa hukum tidak terlambat.
"Nanti nggak boleh lagi terlambat ya," kata Hakim Saldi.
"Siap, Yang Mulia, baik," ucap kuasa hukum perkara 117.
Lantas Hakim Saldi Isra mengingatkan para kuasa hukum agar tidak terlambat ketika menghadiri sidang.
"Nanti kalau terlambat terus susah kita. Nanti di-setrap pakai apa? Pakai push-up," tutupnya.
BERITA TERKAIT: