Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Salah Baca Duplik, Hakim Saldi Isra Singgung Kekalahan Thomas dan Uber

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 06 Mei 2024, 10:18 WIB
KPU Salah Baca Duplik, Hakim Saldi Isra Singgung Kekalahan Thomas dan Uber
Sidang Mahkamah Konstitusi/RMOL
rmol news logo Hakim Saldi Isra menyinggung kalahnya tim Indonesia dalam pertandingan Piala Thomas dan Uber 2024, saat membuka sidang sengketa Pileg 2024. Momen itu terjadi ketika KPU salah menyampaikan duplik.

Semula, Hakim Saldi Isra menyampaikan agenda sidang mendengarkan jawaban termohon yakni KPU dan Bawaslu.

Ia meminta agar seluruh pemohon dan termohon memaksimalkan waktunya untuk menyampaikan jawabannya untuk perkara nomor 102.

"Jadi ini sekarang giliran pemohon mendengar apa jawaban termohon terhadap permohonan-permohonan yang ada. Pertama disilakan kepada termohon untuk perkara 102 silakan," ucap Hakim Saldi Isra dalam sidang sengketa Pileg, Senin (6/5).

Kemudian salah satu kuasa hukum KPU mulai membacakan isi dupliknya. Namun, ia salah mendengar penjelasan Hakim Saldi Isra yang mempersilahkan perkara 102 untuk menyampaikan jawaban.

"Makasih Yang Mulia, Assalamu'alaikum, saya Yan Waqob, dari kantor Haicon, Yogyakarta untuk perkara 112. Jawaban termohon KPU dalam PHPU anggota DPR/DPRD provinsi terhadap perkara nomor 112 dan seterusnya," ujar Yan membacakan isi jawaban.

Kemudian, Hakim Saldi Isra memotong pernyataan Yan Waqob tersebut.

"Ini 102?" tanya Hakim Saldi Isra.

"Oh iya, saya 112, salah dengar," kata Yan.

Lantas, atas kesalahan itu, Hakim Saldi Isra menyinggung soal kekalahan tim Indonesia dalam kompetisi badminton semalam.

"Iya, biasa pak kemarin kita kalah badminton  soalnya dua-duanya, ada pengaruhnya juga saya dengar. Silakan Pak," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA