Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 28 April 2024, 08:06 WIB
Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum
Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist
rmol news logo Keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online mendapat dukungan penuh dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris.

Pemerintah diketahui akan membentuk gugus tugas pemberantasan judi online yang akan melibatkan Kementerian Kominfo, Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, OJK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Saya menyambut baik inisiatif pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online," kata Fahira lewat akun Instagram miliknya, Minggu (28/4).

Senator Jakarta itu berharap, kehadiran Satgas yang merupakan kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya fokus pada penegakan hukum saja.

"Tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi atau kampanye kesadaran bahaya judi online," sambungnya.

Untuk mengatasi judi online ini, pemerintah harus menerapkan regulasi yang ketat terhadap judi online, memberikan pendidikan tentang risiko judi kepada masyarakat, dan menyediakan layanan dukungan bagi mereka yang terpengaruh oleh masalah ini.

"Semoga satgas menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas praktik judi online," pungkas Fahira.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA