Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penuntasan RUU Perampasan Aset dan BLBI Harus Jadi Prioritas Prabowo-Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 26 April 2024, 14:26 WIB
Penuntasan RUU Perampasan Aset dan BLBI Harus Jadi Prioritas Prabowo-Gibran
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho/Net
rmol news logo Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai program prioritas.

Selain program makan siang gratis, kata pengamat hukum Hardjuno Wiwoho, dalam program 100 hari pemerintahannya, Prabowo-Gibran harus memastikan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dan penuntasan mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) juga menjadi prioritas.

"Saya kira, urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah bisa menumpas korupsi," ujar Hardjuno Wiwoho kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/4).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara.

Namun sejak Surat Presiden atau Supres tentang RUU Perampasan Aset diserahkan Pemerintah ke DPR pada Mei 2023, hingga kini beleid tak kunjung disahkan.

Kata Hardjuno, di tahun awal pemerintahan baru ini, masyarakat bersama-sama mengawal seberapa serius agar pengesahan RUU Perampasan Aset bisa selesai di 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi," ujar Mahasiswa Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini.

Namun demikian, Hardjuno mengaku pengesahan RUU ini tidak mudah. Pasalnya, tarik ulur pengesahan RUU Perampasan Aset ini sangat kuat sekali. Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.

"Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA