Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa Sidang Tahunan MPR RI dijadwalkan berlangsung pada Jumat 14 Agustus 2026, atau tiga hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Jadi tidak ada yang istimewa, memang hampir sama dengan tahun lalu," kata Eddy kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.
Eddy menjelaskan, sidang akan dimulai lebih pagi agar seluruh rangkaian acara dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan Salat Jumat.
"Jadi pelaksanaannya itu relatif dilaksanakan lebih awal, lebih pagi supaya kita bisa mengakhirinya sebelum salat Jumat," kata Waketum DPP PAN ini.
Eddy menambahkan, pemilihan tanggal 14 Agustus juga mempertimbangkan ketentuan bahwa Sidang Tahunan MPR dilaksanakan paling lambat tiga hari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus.
"Kita tidak bisa melaksanakan itu di hari-hari sebelumnya karena memang batasannya kan tiga hari dari tanggal 17 maksimalnya. Jadi memang tanggal 14 itu yang paling ideal," kata Eddy.
Terkait tamu undangan, Eddy mengatakan, MPR akan mengundang Presiden, Wakil Presiden, para mantan Presiden, hingga mantan Wakil Presiden sebagaimana tradisi yang telah berlangsung setiap tahun.
Namun demikian, hingga kini MPR belum mengirimkan undangan resmi sehingga belum dapat memastikan kehadiran para tokoh tersebut.
"Tetapi semuanya akan diundang, itu. Seperti yang kita lakukan juga di tahun-tahun yang lalu," pungkas Eddy.
BERITA TERKAIT: