Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Semua Pihak Harus Legawa Terima Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 23 April 2024, 09:11 WIB
Semua Pihak Harus Legawa Terima Putusan MK
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist
rmol news logo Semua pihak mesti legawa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Capres-Cawapres Nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, semua pihak mesti legawa dan bersatu demi Indonesia yang lebih maju ke depan usai putusan MK yang telah dibacakan Senin kemarin (22/4).

"Jangan lagi ada keributan-keributan hanya karena 1 sampai 2 orang, kita mesti melupakan semua, karena yang jauh lebih penting dari itu semua adalah kemampuan bangsa untuk lebih mensejahterakan rakyatnya," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini berharap, semua pihak dapat merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa, dan tidak terpecah belah hanya karena kontestasi Pilpres 2024.

"Tidak mungkin MK akan memuaskan semua yang bersemgketa, pasti pada akhirnya ada yang tidak puas dan ada yang puas dengan Putusan MK. Semua pihak harus menahan diri, mesti menjadikan ini semua sebagai bahan untuk refleksi menuju perbaikan-perbaikan pada pelaksanaan pemilu berikutnya," pungkas Saiful.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA