"Aparat dan Kominfo harus tegas. Pimpinan puncak Polri harus ada
political will," ujar pakar hukum, Chudry Sitompul, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).
Ia menambahkan, aparat penegak hukum terutama di petingginya harus memiliki komitmen kuat memberantas judi online.
"Bukan hanya di tingkat bawah, tapi betul-betul Kapolri mengeluarkan instruksi atau kebijakan melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan judi online," tegasnya.
Chudry mengatakan, pemberantasan judi online ini sangat sulit. Maka dari itu harus ada kemauan keras dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menutup seluruh situs judi online.
"Itu kan sebenarnya bisa dikontrol Kominfo dan aparat penegak hukum, polisi ada alatnya, jika ada kemauan akan bisa menutup situs judi online," tutupnya.
BERITA TERKAIT: