Sementara itu, mengacu data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran judi online tembus Rp327 triliun pada 2023.
“Sungguh prihatin dan menyedihkan, meski pemberantasan terus dilakukan, ternyata pergerakan dan pertumbuhan judi online terus meningkat, seolah-olah abai dan tidak peduli penegakan hukum,” kata Didik.
Kondisi memprihatinkan itu bukan saja tantangan dan pekerjaan rumah bagi penegak hukum, khususnya polisi dan pemangku kepentingan, khususnya Menkominfo. Lebih dari itu, tambah dia, harus jadi perhatian super serius untuk lebih masif, lebih terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Masak negara kalah dengan judi online?” tandas politisi Demokrat itu.
Sebelumnya, PPATK mengungkap temuan perputaran uang di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun di 2023.
"Akumulasi perputaran dana 2023 terkait judi online, PPATK menemukan angka Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Rabu (10/1).
Temuan PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi itu mencapai puluhan triliun rupiah.
“Ditemukan 3.295.310 orang bermain judi online dan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," ujar Ivan.
BERITA TERKAIT: