Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR RI Setujui 7 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 04 April 2024, 10:57 WIB
DPR RI Setujui 7 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan IV untuk Tahun Sidang 2023-2024/Ist
rmol news logo Sebanyak tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disetujui sebagai anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Mulanya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil fit and proper test calon anggota LPSK

Tercatat sebanyak 14 orang mengikuti fit and proper test calon anggota LPSK di Komisi III DPR pada 1 sampai 2 April 2024.

Usai menggelar fit and proper test, Komisi III DPR memutuskan tujuh calon anggota LPSK terpilih masa jabatan 2024-2029.

Setelah Habiburokhman menyampaikan laporannya, Puan selaku pimpinan rapat meminta persetujuan peserta rapat, untuk menyetujui hasil fit and proper test calon anggota LPSK.

"Sidang dewan yang terhormat sekarang perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test kepada calon anggota LPKS masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan.

" Setuju," jawab peserta rapat paripurna.

Tujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih adalah Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Sri Nurherwati, dan Brigjen Pol (Purn) Achmadi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA