Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari dan 4 anggotanya ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga hari terakhir batas penyerahan. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: