Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, tudingan bahwa Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memotong anggaran beasiswa dari semula Rp500 miliar menjadi Rp200 miliar dianggap sebagai hal yang mengada-ngada.
"Saya melihat, isu ini mengada-ngada," ujar Kang Tamil kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).
Karena, kata Kang Tamil, seorang Pj Gubernur ketika ingin memutasi PNS saja harus meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, Pj Gubernur tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemotongan anggaran.
"Jadi artinya tidak ada sama sekali kewenangan dari Pj itu untuk melakukan pemotongan anggaran. Sehingga tudingan itu tentu tidak pas, tidak benar," terang Kang Tamil.
Dosen Universitas Dian Nusantara ini mencium ada
by design akibat ketakutan oknum aktor politik yang melihat adanya potensi dari Pj Gubernur Kaltim untuk maju di Pilkada 2024 nanti.
"Sehingga ya biasa, cara-cara politik propaganda dan agitasi semacam ini dilancarkan untuk mendiskreditkan tokoh yang berpotensi maju dalam hal ini Pj Gubernur," pungkas Kang Tamil. [
BERITA TERKAIT: