Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kubu Ganjar-Mahfud Siap Jalani Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 23 Maret 2024, 20:19 WIB
Kubu Ganjar-Mahfud Siap Jalani Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK
Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi/RMOL
rmol news logo Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud siap menjalani sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 27 Maret mendatang.

Pasalnya, kubu paslon 3 itu telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Sabtu petang (23/3).

“Saya sudah diberitahu bahwa putusan MK itu akan dibuat pada tanggal 22 April. Tanggal 27 (Maret) itu sidang pertama,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, seusai pendaftaran.

Todung berterima kasih kepada MK karena pendaftaran PHPU kubu paslon 3 tidak ada kendala sama sekali. Namun, pihaknya berharap MK berlaku adil dan mengabulkan semua gugatan hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan.

“Tidak ada masalah. Sudah ada jadwalnya pada MK ya," pungkasnya.

Dalam poin gugatannya, kubu paslon 3 Ganjar-Mahfud setidaknya meminta MK mengabulkan permohonan untuk mendiskualifikasi paslon 2, Prabowo-Gibran dan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS seluruh Indonesia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA