Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soroti RPP ASN, Setara Institute Khawatir hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 16 Maret 2024, 18:53 WIB
Soroti RPP ASN, Setara Institute Khawatir hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Ilustrasi/Net
rmol news logo Rencana pemerintah yang akan mengizinkan anggota TNI dan Polri aktif mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang ASN, disorot Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi.

Menurut Hendardi, langkah pemerintah tersebut telah mengkhianati amanat reformasi dengan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.

"Hal itu nyata-nyata mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwi Fungsi ABRI (kini TNI/Polri) dan mengamanatkan profesionalisme TNI di bidang pertahanan/keamanan," tegas Hendardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3).

Hendardi menyebut, upaya membangun reformasi TNI sering mengalami gangguan karena penempatan TNI pada jabatan sipil di luar ketentuan UU 34/2004 tentang TNI.

Melalui penempatan tersebut, kata Hendardi, TNI/Polri tidak lagi hanya mengerjakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, tetapi kerja-kerja administratif dan sosial-politik lainnya.

"Dalam konteks itu, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dipersoalkan," tegas Aktivis Senior ini.

Selain itu, Hendardi juga menyebut RPP ini juga memiliki kompleksitas persoalan yang perlu diatasi melalui pengaturan yang terperinci dengan kriteria yang tepat.

"Sebab melalui prinsip resiprokal, RPP ini dapat berdampak kepada jenjang karir kepada ASN maupun TNI/Polri," pungkasnya.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengklaim, jabatan sipil yang bakal ditempati TNI/Polri terbatas, sebaliknya untuk ASN di institusi TNI/Polri masih dibahas.

"Soal TNI/Polri, jadi ini kami sedang urai, Pak. Untuk terkait dengan resiprokalnya, maka di RPP-nya nanti akan kami tuntaskan," kata Anas di Komisi II DPR, Rabu, (13/3).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA