Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apa Urusan PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 16 Maret 2024, 16:51 WIB
Apa Urusan PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024?
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Netralitas Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tiba-tiba juga mengemuka dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan, mengapa pencalonan Gibran Rakabuming Raka bisa lolos jelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Selain itu, Bacre juga meminta kepastian tentang apakah sudah dilakukan pemeriksaan netralitas Jokowi dan aparatur pemerintahan, dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos menilai, sikap Komite HAM PBB tersebut bertepatan dengan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto menyinggung soal penegakkan HAM di Palestina.

"Isu dan wacana dari Komite HAM PBB ini muncul pasca Pidato Prabowo Subianto yang dengan tegas menyindir dan menyinggung soal ada negara di dunia yang pandai bicara HAM, tapi abai terhadap pelanggaran HAM di Palestina," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/3).

Menurut alumnus Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu, tidak tepat jika Komite HAM PBB mempertanyakan proses demokrasi Indonesia.

"Pertanyaannya, ada kepentingan apa dewan HAM PBB terhadap Pilpres Indonesia? Kenapa tiba-tiba mengurusi dapur demokrasi Indonesia? Apakah Pilpres Indonesia ada kaitan dengan HAM internasional?" kata Subiran mempertanyakan.

"Jika yang hendak dipertanyakan adalah demokrasinya, maka tidak ada satu negara di dunia termasuk Amerika dan India sekalipun yang menjalankan prosedur demokrasi sebesar dan serumit Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, sosok yang kerap disapa Biran itu memandang pelaksanaan pemilu Indonesia bersifat terbuka dan langsung, sehingga tidak serta merta pihak luar bisa menganggap ada intervensi dari Presiden Jokowi.

"Jika yang dipertanyakan adalah intervensi presiden, netralitas aparat, dan lain-lain, maka pemilu di Indonesia memiliki asas luber dan jurdil, dimana ada banyak aktor yang terlibat sehingga meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu," tutur Biran.

"Sehingga ketika negara asing termasuk PBB hendak mempertanyakan demokrasi Indonesia, maka merekalah yang seharusnya belajar demokrasi di Indonesia," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA