Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 10 Maret 2025, 19:58 WIB
Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya
Ketua Umum PEPABRI Agum Gumelar/Net
rmol news logo Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) menyoroti salah satu pasal dalam revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait batas usia pensiun prajurit TNI.
Selamat Berpuasa

Ketua Umum PEPABRI Agum Gumelar menyambut baik perpanjangan usia pensiun bagi prajurit TNI. 

"Tadi disampaikan bahwa Bintara di TNI ini usia 53 pensiun untuk perwira 58 tahun maka dalam revisi untuk UU ini direncanakan diinginkan untuk Bintara ini 58 tahun dan untuk perwira 58 menjadi 60 tahun," ujar Agum dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin 10 Maret 2025. 

Menurut Agum, rencana penambahan usia pensiun itu masuk akal. Sebagai pensiunan ABRI, Agum merasa kurang puas untuk berakhir karir di ABRI pada usia 55 tahun kala itu.

Agum berkelakar kalau dirinya bersama dengan rekan-rekan seperjuangan di ABRI sedang memasuki masa yang lucu-lucunya.

"Dan saya bisa merasakan sendiri, saya pensiun umur 55, mungkin boleh dibilang masih lucu-lucunya. Sekarang ini 58 (tahun) juga masih ya masih lucu-lucunya," kata Purnawirawan TNI bintang empat ini.

Atas dasar itu, Agum menyatakan PEPABRI menyambut baik soal adanya usulan penambahan usia pensiun untuk prajurit TNI dalam RUU TNI yang sedang dibahas saat ini.

"Jadi saya rasa tidak berlebihan kalau revisi ini menyatakan bahwa usia pensiun ini diperpanjang," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA